Bea Cukai Ambon Layani Importasi Pemulangan 15 Tengkorak dari Museum Vrolik Belanda
jpnn.com, AMBON - Bea Cukai Ambon melayani importasi pemulangan 15 tengkorak manusia leluhur Desa Amtufu Lorulun, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Senin (4/11).
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ambon Nauval Hafiluddin menyampaikan barang diimpor menggunakan mekanisme rush handling melalui bandara Soekarno-Hatta.
Rush handling adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu karena karakteristiknya perlu segera dikeluarkan dari kawasan pabean.
Nauval mengatakan ke-15 tengkorak tersebut dikembalikan oleh Museum Vrolik di Amsterdam, Belanda ke rumah adat Desa Amtufu Lorulun, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Barang yang datang dari Belanda ini, setibanya di terminal kargo Bandara Pattimura dilakukan pengecekan singkat kemudian diserahterimakan kepada tim pemulangan 15 tengkorak asal Amtufu Lorulun,” terangnya.
Museum Vrolik adalah museum anatomi dan patologi manusia dan hewan yang menyimpan koleksi berupa spesimen bagian tubuh manusia dan hewan yang diawetkan.
Museum ini merupakan bagian dari laboratorium anatomis University of Amsterdam, tetapi sejak 1984 yang menjadi bagian dari Academic Medical Center yang kini berganti nama Amsterdam University Medical Center.
Ringkasan pendek sejarah 15 tengkorak ini berawal dari petugas medis militer tentara Hindia Belanda yang mengunjungi Amtufu pada tahun 1912.
optimalisasi pelayanan importasi barang merupakan wujud komitmen Bea Cukai Ambon untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini