Bea Cukai Ancam PT PPI
Terkain Tunggakan Kepabeanan Impor Gula
Minggu, 03 Juni 2012 – 20:24 WIB

Bea Cukai Ancam PT PPI
“Dari kegiatan importasi mereka yang terdahulu, masih ada tunggakan yang belum dibayarkan kepabeanannya. Jika belum dilaksanakan, mereka harus membayarnya terlebih dahulu sebelum melaksanakan importasi selanjutnya. Ini yang harus kami tegaskan karena masalahnya terkait dengan keuangan negara,” pungkasnya. (Naa/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen BC) mengancam akan mencabut izin layanan importasi gula PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang