Bea Cukai Andalkan Sinergi dan Operasi dalam Gempur Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui seluruh kantor vertikal di berbagai daerah terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan, Bea Cukai terus mengamankan potensi kerugian negara dengan menekan peredaran rokok ilegal.
Firman mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal secara nasional hingga 3 persen sesuai target tahun ini.
“Kami senantiasa bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal di masyarakat. Kali ini dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan juga Kalimantan Timur, kami melakukan penindakan terkait rokok ilegal,” ungkap Firman, Selasa (14/9).
Dalam laporannya hingga Agustus 2021, Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY bersama Bea Cukai Kudus, Surakarta, Semarang, Yogyakarta, Magelang, Tegal, Purwokerto, dan Cilacap berhasil mengamankan potensi kerugian negara dari rokok ilegal sebanyak Rp 20,79 miliar.
Sebanyak 285 penindakan dilakukan dan jumlah rokok yang berhasil diamankan sebanyak 31,3 juta batang.
Tim pengawasan Bea Cukai Banyuwangi bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi juga melakukan pemeriksaan sarana pengangkut yang hendak menyeberang ke Pulau Bali sejak 16 Agustus hingga 9 Oktober nanti.
Operasi yang menyasar mobil box, truk dan pick-up itu sebagai upaya mencari pelaku penyelundupan dan rokok ilegal yang disembunyikan.
Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal secara nasional hingga 3 persen sesuai target tahun ini.
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita