Bea Cukai Antisipasi Bawaan Berlebih CJH

jpnn.com, SURABAYA - Pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) ke Tanah Suci tinggal sebelas hari lagi.
Kantor Bea dan Cukai Juanda mengantisipasi calon jamaah yang membawa barang berlebih.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda Hendro Trisulo menyatakan, aturan tentang barang bawaan jemaah sudah dibicarakan dengan Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur.
Aturan itu kemudian disosialisasikan kepada CJH. "Tidak hanya masalah keberangkatan, tapi juga mencakup kepulangan," ucapnya.
Menurut Hendro, aturan tersebut mempertimbangkan ketentuan di Indonesia dan Arab Saudi.
''Jangan sampai di Indonesia lolos, tapi di Arab Saudi ditahan. Jamaah sendiri yang repot," ujarnya.
Misalnya, tahun lalu. Ada jemaah yang membawa dua koper rokok. Padahal, berdasar aturan, rokok yang bisa dibawa maksimal 200 batang atau dua slof.
Jika lebih dari itu, bakal dikategorikan ekspor-impor. Petugas akan mengamankannya sementara.
Calon jemaah haji tidak akan direpotkan dengan bawaan yang tidak terlalu penting atau malah melanggar aturan.
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Didukung Infrastruktur Digital dan Jaringan Luas, BSI Siap Layani Pelunasan Haji 1446H