Bea Cukai Antisipasi Bawaan Berlebih CJH
jpnn.com, SURABAYA - Pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) ke Tanah Suci tinggal sebelas hari lagi.
Kantor Bea dan Cukai Juanda mengantisipasi calon jamaah yang membawa barang berlebih.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda Hendro Trisulo menyatakan, aturan tentang barang bawaan jemaah sudah dibicarakan dengan Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur.
Aturan itu kemudian disosialisasikan kepada CJH. "Tidak hanya masalah keberangkatan, tapi juga mencakup kepulangan," ucapnya.
Menurut Hendro, aturan tersebut mempertimbangkan ketentuan di Indonesia dan Arab Saudi.
''Jangan sampai di Indonesia lolos, tapi di Arab Saudi ditahan. Jamaah sendiri yang repot," ujarnya.
Misalnya, tahun lalu. Ada jemaah yang membawa dua koper rokok. Padahal, berdasar aturan, rokok yang bisa dibawa maksimal 200 batang atau dua slof.
Jika lebih dari itu, bakal dikategorikan ekspor-impor. Petugas akan mengamankannya sementara.
Calon jemaah haji tidak akan direpotkan dengan bawaan yang tidak terlalu penting atau malah melanggar aturan.
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- Aminin: 22 Jemaah RI yang Ditangkap di Arab Saudi adalah Korban
- 9.067 Jemaah Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci Hari Ini
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- 445 Calon Jemaah Haji Asal Bangka Berangkat dari Bandara SMB II Palembang
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi