Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 12.347,62 gram yang berasal dari empat penindakan narkoba di Kepri.
Sementara itu, di Padang, Bea Cukai Teluk Bayur turut menghadiri pemusnahan narkotika jenis ganja sebanyak 263 kilogram yang dilaksanakan oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar) di Krematorium HBT Padang, pada Jumat (13/12).
Bea Cukai Teluk Bayur turut berpartisipasi dalam rangkaian acara tersebut dengan melakukan identifikasi pendahuluan narkotika jenis ganja menggunakan Narcotics Identification System (NIK).
Budi mengungkapkan bahwa melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Bea Cukai mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian mencegah peredaran narkoba.
“Peredaran gelap narkoba dinilai sebagai musuh bersama yang harus diperangi seluruh komponen bangsa. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda menuju cita-cita Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (jpnn)
Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di Pontianak, Batam.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai dan Pemkab Lumajang Ungkap Hasil Penindakan BKC Ilegal
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu