Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 12.347,62 gram yang berasal dari empat penindakan narkoba di Kepri.
Sementara itu, di Padang, Bea Cukai Teluk Bayur turut menghadiri pemusnahan narkotika jenis ganja sebanyak 263 kilogram yang dilaksanakan oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar) di Krematorium HBT Padang, pada Jumat (13/12).
Bea Cukai Teluk Bayur turut berpartisipasi dalam rangkaian acara tersebut dengan melakukan identifikasi pendahuluan narkotika jenis ganja menggunakan Narcotics Identification System (NIK).
Budi mengungkapkan bahwa melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Bea Cukai mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian mencegah peredaran narkoba.
“Peredaran gelap narkoba dinilai sebagai musuh bersama yang harus diperangi seluruh komponen bangsa. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda menuju cita-cita Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (jpnn)
Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di Pontianak, Batam.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi