Bea Cukai-APH Bersinergi Amankan Perbatasan Timur RI dari Barang Ilegal, Ini Hasilnya

Bea Cukai-APH Bersinergi Amankan Perbatasan Timur RI dari Barang Ilegal, Ini Hasilnya
Bea Cukai bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya, yakni Satgas Pamtas RI-PNG dan Polres Boven Digoel terus bersinergi dalam mengamankan wilayah timur Indonesia dari peredaran barang ilegal. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

jpnn.com, JAYAPURA - Sinergi Bea Cukai bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya, yakni Satgas Pamtas RI-PNG dan Polres Boven Digoel dalam mengamankan wilayah timur Indonesia dari peredaran barang ilegal membuahkan hasil.

Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan amunisi, senjata tajam hingga ganja.

Penindakan pertama dilakukan di wilayah pos lintas batas negara (PLBN) Skouw di Jayapura dan Kabupaten Boven Digoel.

Petugas Bea Cukai Jayapura mengamankan seorang warga asing dan sejumlah barang bukti, berupa amunisi dan senjata tajam.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jayapura Petrus Doan Sidharta mengungkapkan penindakan tersebut berawal saat petugas mendapati hasil pemindaian mesin x-ray yang mencurigakan pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 12.22 WIT.

Atas hasil pencitraan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pemilik barang berinisial BM (29) asal Vanimo, Papua Nugini.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan amunisi dua butir dengan rincian satu butir 5,56 mm dan satu butir 7,62 mm serta sebuah pisau lipat yang disembunyikan di dalam tas noken," beber Petrus melalui keterangan yang diterima, Selasa (14/3).

Selanjutnya, BM yang ditetapkan menjadi tersangka dan barang bukti amunisi dan senjata tajam dibawa menuju Pos Satgas Pamtas Yonif 132 Bima Sakti untuk diproses lebih lanjut.

Sinergi Bea Cukai dengan APH lainnya seperti Satgas Pamtas dan Polres Boven Digoel membuahkan hasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News