Bea Cukai-APH Bersinergi Amankan Perbatasan Timur RI dari Barang Ilegal, Ini Hasilnya

jpnn.com, JAYAPURA - Sinergi Bea Cukai bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya, yakni Satgas Pamtas RI-PNG dan Polres Boven Digoel dalam mengamankan wilayah timur Indonesia dari peredaran barang ilegal membuahkan hasil.
Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan amunisi, senjata tajam hingga ganja.
Penindakan pertama dilakukan di wilayah pos lintas batas negara (PLBN) Skouw di Jayapura dan Kabupaten Boven Digoel.
Petugas Bea Cukai Jayapura mengamankan seorang warga asing dan sejumlah barang bukti, berupa amunisi dan senjata tajam.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jayapura Petrus Doan Sidharta mengungkapkan penindakan tersebut berawal saat petugas mendapati hasil pemindaian mesin x-ray yang mencurigakan pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 12.22 WIT.
Atas hasil pencitraan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pemilik barang berinisial BM (29) asal Vanimo, Papua Nugini.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan amunisi dua butir dengan rincian satu butir 5,56 mm dan satu butir 7,62 mm serta sebuah pisau lipat yang disembunyikan di dalam tas noken," beber Petrus melalui keterangan yang diterima, Selasa (14/3).
Selanjutnya, BM yang ditetapkan menjadi tersangka dan barang bukti amunisi dan senjata tajam dibawa menuju Pos Satgas Pamtas Yonif 132 Bima Sakti untuk diproses lebih lanjut.
Sinergi Bea Cukai dengan APH lainnya seperti Satgas Pamtas dan Polres Boven Digoel membuahkan hasil
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor