Bea Cukai Asistensi Impor Vaksin Hibah dari Pemerintah Eni Emirat Arab

Bea Cukai Asistensi Impor Vaksin Hibah dari Pemerintah Eni Emirat Arab
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan asistensi terhadap impor vaksin Covid-19, sebagai wujud nyata mendukung program percepatan vaksinasi pemerintah. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan asistensi terhadap impor vaksin Covid-19, sebagai wujud nyata mendukung program percepatan vaksinasi pemerintah.

Sebanyak 517.600 dosis vaksin yang merupakan bantuan dari Pemerintah Uni Emirat Arab tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (1/5).

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan beserta perwakilan Kimia Farma selaku importir, dan pimpinan Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Kombata) secara simbolis menerima vaksin Sinopharm, yang diproduksi oleh National Pharmaceutical Group, perusahaan farmasi milik Pemerintah Tiongkok.

Finari menjelaskan vaksin Sinopharm ini diangkut menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia GA-891, tiba di Indonesia pukul 12.05 WIB.

Vaksin dikemas dalam bentuk 70 isolated box, dan selanjutnya langsung dibawa ke gudang Rush Handling untuk diberikan asistensi percepatan pelayanan segera dan dilakukan pemeriksaan kepabeanan oleh petugas Bea Cukai.

Selain memberikan asistensi berupa layanan Rush Handling, pihaknya juga menerbitkan izin melalui SKEP fasilitas fiskal, antara lain pembebasan bea masuk dan pajak lainnya.

Pembebasan tersebut meliputi Bea Masuk, PPN, dan PPh Pasal 22 Impor.

"Hal tersebut dikarenakan vaksin termasuk kategori barang penanganan Covid-19, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan no PMK-188/PMK.04/2020,” ungkap Finari.

Sebanyak 517.600 dosis vaksin yang merupakan bantuan dari Pemerintah Uni Emirat Arab tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (1/5). Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan asistensi terhadap impor vaksin Covid-19 tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News