Bea Cukai Asistensi Perusahaan untuk Atasi Kendala Kepabeanan
Menurutnya, PT Padang Raya Cakrawala sebagai penerima Kawasan Berikat perlu diingatkan kembali terkait peraturan kepabeanan bagi penerima fasilitas tersebut.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan komunikasi antara stakeholder dan Bea Cukai dapat terjalin lebih baik dan kualitas pelayanan dapat lebih ditingkatkan lagi,” harap Yazid.
Bea Cukai Banjarmasin, Kamis (28/1) lalu mengunjungi CV Gudang Vapor Banjarmasin dalam rangka memberikan bimbingan terkait dengan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).
Seperti diketahui, NPPBKC adalah izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran (TPE).
Bea Cukai Bogor di hari yang sama juga mendatangi langsung PT Unindo Ajidharma Industry, perusahaan yang telah menerima fasilitas pembebasan cukai sejak 2012 hingga sekarang dengan produk berupa hand sanitizer.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Wahyu Setyono dalam pemaparannya menjelaskan tentang ketentuan terbaru tentang pembebasan cukai.
Termasuk penyampaian laporan penggunaan etil alkohol dengan fasilitas pembebasan cukai atau LACK secara online yang akan diberlakukan efektif per 1 Februari 2021.
“Apabila menemui kesulitan dalam hal penyampaian laporan, baik manual maupun online, silahkan menghubungi kantor Bea Cukai Bogor,” ujar Wahyu.
Tim CVC Bea Cukai menyatakan kesiapan mendukung proses bisnis perusahaan dalam bidang cukai.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun