Bea Cukai Asistensi Perusahaan untuk Atasi Kendala Kepabeanan

Menurutnya, PT Padang Raya Cakrawala sebagai penerima Kawasan Berikat perlu diingatkan kembali terkait peraturan kepabeanan bagi penerima fasilitas tersebut.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan komunikasi antara stakeholder dan Bea Cukai dapat terjalin lebih baik dan kualitas pelayanan dapat lebih ditingkatkan lagi,” harap Yazid.
Bea Cukai Banjarmasin, Kamis (28/1) lalu mengunjungi CV Gudang Vapor Banjarmasin dalam rangka memberikan bimbingan terkait dengan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).
Seperti diketahui, NPPBKC adalah izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran (TPE).
Bea Cukai Bogor di hari yang sama juga mendatangi langsung PT Unindo Ajidharma Industry, perusahaan yang telah menerima fasilitas pembebasan cukai sejak 2012 hingga sekarang dengan produk berupa hand sanitizer.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Wahyu Setyono dalam pemaparannya menjelaskan tentang ketentuan terbaru tentang pembebasan cukai.
Termasuk penyampaian laporan penggunaan etil alkohol dengan fasilitas pembebasan cukai atau LACK secara online yang akan diberlakukan efektif per 1 Februari 2021.
“Apabila menemui kesulitan dalam hal penyampaian laporan, baik manual maupun online, silahkan menghubungi kantor Bea Cukai Bogor,” ujar Wahyu.
Tim CVC Bea Cukai menyatakan kesiapan mendukung proses bisnis perusahaan dalam bidang cukai.
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Indonesia Re Terus Bukukan Pertumbuhan Premi dan Laba
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi