Bea Cukai & Atambua Optimalkan Pengawasan Barang Ilegal Lewat Sinergi
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menjalin sinergi dengan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Polres, Kejaksaan Negeri, serta pengadilan negeri guna mengoptimalkan pengawasan di Pangkalpinang dan perbatasan RI-Timor Leste,
Di Pangkalpinang, Bea Cukai mendukung pelaksanaan kuliah kerja dalam negeri (KKDN) perwira siswa (Pasis) Dikreg Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) Angkatan ke-62 TA 2024 (25/6).
Bea Cukai Pangkalpinang menyampaikan paparan terkait tugas dan fungsi Bea Cukai, khususnya dalam menjalankan community protector.
“Sebagai Community Protector Bea Cukai berperan penting mengamankan hak-hak keuangan negara dari barang ilegal dan berbahaya. Salah satunya adalah pengawasan laut mandiri, terpadu atau terkoordinasi. Pemberian materi ini adalah salah satu Upaya dalam pembekalan materinya,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Bea Cukai Atambua menggelar sosialisasi peningkatan kesadaran hukum masyarakat di wilayah perbatasan RI-Timor Leste, di Balai Desa Kenebibi, Kabupaten Belu, pada Selasa (2/7).
Kegiatan ini dilaksanakan bersinergi dengan Polres Belu, Kejaksaan Negeri Belu serta Pengadilan Atambua.
Terdapat beragam materi yang perlu dipahami masyrakat.
Bea Cukai menjelaskan tentang ketentuan kepabeanan dan sanksi terhadap pelanggaran di wilayah perbatasan.
Bea Cukai menjalin sinergi dengan sejumlah pihak guna mengoptimalkan pengawasan di Pangkalpinang dan perbatasan RI-Timor Leste.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!