Bea Cukai & Atambua Optimalkan Pengawasan Barang Ilegal Lewat Sinergi
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menjalin sinergi dengan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Polres, Kejaksaan Negeri, serta pengadilan negeri guna mengoptimalkan pengawasan di Pangkalpinang dan perbatasan RI-Timor Leste,
Di Pangkalpinang, Bea Cukai mendukung pelaksanaan kuliah kerja dalam negeri (KKDN) perwira siswa (Pasis) Dikreg Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) Angkatan ke-62 TA 2024 (25/6).
Bea Cukai Pangkalpinang menyampaikan paparan terkait tugas dan fungsi Bea Cukai, khususnya dalam menjalankan community protector.
“Sebagai Community Protector Bea Cukai berperan penting mengamankan hak-hak keuangan negara dari barang ilegal dan berbahaya. Salah satunya adalah pengawasan laut mandiri, terpadu atau terkoordinasi. Pemberian materi ini adalah salah satu Upaya dalam pembekalan materinya,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Bea Cukai Atambua menggelar sosialisasi peningkatan kesadaran hukum masyarakat di wilayah perbatasan RI-Timor Leste, di Balai Desa Kenebibi, Kabupaten Belu, pada Selasa (2/7).
Kegiatan ini dilaksanakan bersinergi dengan Polres Belu, Kejaksaan Negeri Belu serta Pengadilan Atambua.
Terdapat beragam materi yang perlu dipahami masyrakat.
Bea Cukai menjelaskan tentang ketentuan kepabeanan dan sanksi terhadap pelanggaran di wilayah perbatasan.
Bea Cukai menjalin sinergi dengan sejumlah pihak guna mengoptimalkan pengawasan di Pangkalpinang dan perbatasan RI-Timor Leste.
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Ini Dukungan Bea Cukai ke TNI AD Demi Kelancaran Ikuti Kompetisi Menembak di Filipina
- Sukseskan Kejuaraan Dunia Jetski di Samosir, Bea Cukai Belawan Raih Penghargaan dari ITDC
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T