Bea Cukai Atambua Terima Kunjungan Perwakilan Asian Development Bank
jpnn.com, ATAMBUA - Bea Cukai Atambua menerima kunjungan dari perwakilan Asian Development Bank (ADB) yang diwakili oleh Consultant Trade Facilities Specialist of ADB, David Martin, di Aula Fulan Fehan, Kantor Bea Cukai Atambua, 29 Januari lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang juga membahas kerja sama antardua customs.
“Acara ini menjadi tindak lanjut pertemuan antara Bea Cukai dengan ADB pada 14 Januari lalu dan menjadi salah satu bagian dari implementasi MoU antara pemerintah Indonesia, pemerintah Timor Leste serta ADB terkait pelaksanaan technical assistance mengenai perdagangan lintas batas dan kerja sama antara Indonesia dan Timor Leste,” ungkap Tribuana.
Selain kunjungan, agenda kerja sama yang dilakukan kali ini adalah pelaksanaan capacity building berupa pelatihan untuk kedua customs baik Indonesia maupun Timor Leste guna meningkatkan pengawasan di perbatasan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke PLBN Mota’ain untuk melihat langsung proses bisnis yang dilakukan oleh Bea Cukai Atambua. "Pelayanan tidak akan sempurna kalau sinergi antarinstansi seperti ini tidak dikedepankan. Diharapkan dengan kerja sama kali ini, kami bisa bersinergi secara baik agar Indonesia menjadi makin maju,” pungkas Tribuana. (*/jpnn)
Kunjungan ini menjadi salah satu bagian dari implementasi MoU antara pemerintah Indonesia, pemerintah Timor Leste serta ADB.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya