Bea Cukai Awasi dan Layani Kedatangan 2 Kapal Persiar dari Singapura
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali mengawasi kedatangan dua kapal pesiar yang berasal dari Singapura, beberapa waktu lalu.
Mereka juga memeriksa sarana pengangkut laut (boatzoeking) pada kapal pesiar MS Amera di Pelabuhan Tanjung Emas.
Kapal pesiar berbendera Bahama tersebut memiliki panjang 204 meter dan mengangkut 384 penumpang dan 490 kru kapal dari Singapura.
Rencananya, para wisatawan mancanegara akan berkunjung ke beberapa objek wisata di Jawa Tengah sebelum melanjutkan perjalanan ke Karimun Jawa.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan boatzoeking bertujuan untuk memeriksa dokumen dan mengetahui barang bawaan dalam kapal tersebut.
Melalui pemeriksaan ini, Bea Cukai dapat melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, dan mengawasi seluruh peredaran barang, baik yang masuk maupun keluar Indonesia.
Hatta menambahkan pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen dan muatan kapal, tetapi juga melayani pemeriksaan fisik atas barang bawaan penumpang.
Saat melakukan pemeriksaan di Semarang, petugas Bea Cukai mendapati salah satu kru yang turun membawa produk MMEA dengan jumlah melebihi ketentuan.
Bea Cukai kembali mengawasi kedatangan dua kapal pesiar yang berasal dari Singapura, beberapa waktu lalu.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!