Bea Cukai Awasi Pemulangan TKI asal Malaysia dan Tawau
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Teluk Nibung dan Parepare turut serta memantau para pekerja migran atau TKI asal Malaysia dan Tawau yang kembali ke tanah air di tengah pandemi COVID-19. Total ada 238 orang yang datang melalui jalur laut.
Sebanyak 150 orang penumpang yang merupakan TKI asal Malaysia tiba di Pelabuhan Teluk Nibung pada Kamis (18/5) lalu.
Kedatangan ratusan TKI warga Kota Tanjungbalai tersebut merupakan rombongan pertama dari tiga rombongan yang dijadwalkan. Total sejumlah 440 orang TKI yang kepulangannya tersebut difasilitasi oleh Pemko Tanjungbalai.
Sebagaimana diketahui, ribuan TKI dari Malaysia selama masa pandemi ini telah kembali ke daerah masing-masing lewat beberapa pelabuhan di pesisir timur Sumatera.
Bea Cukai Teluk Nibung beserta instansi yang terlibat dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungbalai melakukan pengawasan dan pelayanan dimulai dari pemeriksaan kesehatan terhadap ratusan TKI hingga pemeriksaan barang bawaan penumpang.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung I Wayan Sapta Dharma, mendampingi secara langsung proses pengawasan dan pelayanan barang bawaan TKI di terminal kedatangan Pelabuhan Teluk Nibung.
“Pemeriksaan barang bawaan dilakukan melalui X-Ray. Proses pemeriksaan barang bawaan penumpang yang diatensi dilakukan oleh petugas yang memakai APD untuk menjaga kewaspadaan terhadap penularan Covid-19,” ungkap I Wayan Sapta.
Para TKI yang dipulangkan semuanya melalui protokol khusus pencegahan virus Corona. Mereka juga diwajibkan melakukan karantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemko Tanjungbalai.
Bea Cukai Teluk Nibung dan Parepare turut memantau para pekerja migran atau TKI asal Malaysia dan Tawau yang kembali ke tanah air di tengah pandemi COVID-19.
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto