Bea Cukai Bagikan 3 Informasi Penting Kepada Pelajar Lewat Customs Goes to School

Informasi penting lainnya ialah mengenai registrasi IMEI dan aturan terbaru tentang ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor dan ekspor barang kiriman, yang tercantum dalam PMK Nomor 96 Tahun 2023.
Petugas Kanwil Bea Cukai Sumut menyampaikan dua informasi tersebut pada sosialiasi yang mengundang para pelajar SMA sederajat di Kota Medan di Aula Rekreasi Gedung Keuangan Negara.
"Penyelenggaraan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait ketentuan registrasi IMEI dan ketentuan baru barang kiriman sesuai dengan PMK Nomor 96 tahun 2023 yang mulai diberlakukan pada 17 Oktober 2023 lalu," ujar Encep.
IMEI adalah nomor identitas internasional yang terdiri dari 15 digit, dihasilkan dari delapan digit type allocation code yang dialokasikan oleh Global System for Mobile Association untuk mengidentifikasi secara unik alat dan/atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.
Menurut Encep, registrasi IMEI diperlukan agar HKT yang diperoleh dari luar daerah pabean dapat menggunakan sim card Indonesia. Penumpang atau awak sarana pengangkut yang selama tinggal di Indonesia menggunakan sim card negara asing (inbound roamer) tidak perlu melakukan registrasi IMEI dan dapat menggunakan layanan jelajah roaming internasional.
"Registrasi IMEI diperlukan untuk mencegah masuknya perangkat ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai PMK Nomor 96 Tahun 2023 dijelaskan petugas Bea Cukai bahwa salah satu perubahan dalam peraturan yang baru tersebut ialah penambahan dalam hal pengenaan pajak dengan tarif tertentu atas barang khusus, di antaranya alas kaki, tas, produk tekstil, sepeda atau skuter listrik, sepeda nonlistrik, jam tangan, kosmetik, dan produk besi baja.
Barang-barang khusus itu kena tarif bea masuk yang lebih tinggi, yakni 15-40 persen, PPN sebesar 11 persen, serta pajak penghasilan (PPh) sebesar 7,5-10 persen, jika memiliki NPWP atau 15-20 persen jika tidak memiliki NPWP.
Kanwil Bea Cukai Jatim I dan Kanwil Bea Cukai Sumut membagikan 3 informasi penting kepada pelajar lewat kegiatan Customs Goes to School
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok