Bea Cukai Bahas Fasilitas KITE dengan Oppo Manufacturing Indonesia
’’Proses produksi yang kami lakukan membutuhkan bahan baku dan bahan pendukung lain yang akan diimpor dari luar negeri,’’ ujar Philix.
Philix berharap ada asistensi dan edukasi terkait perizinan kawasan berikat.
Khususnya fasilitas yang dapat memudahkan importasi dan ekspornya.
Indasah menanggapi, Bea Cukai memiliki berbagai jenis fasilitas fiskal.
Salah satunya, KITE. Yakni, fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN.
Selain itu, pengembalian bea masuk untuk perusahaan yang melakukan perakitan, pengolahan, atau pemasangan bahan baku yang hasilnya untuk diekspor.
Hal tersebut tertuang dalam PMK 176/PMK.04/2013 dan PMK 177/PMK.04/2013.
Yusi menambahkan, untuk memperoleh fasilitas itu, perusahaan wajib memiliki nomor induk berusaha (NIB), bukti kepemilikan lokasi, dan mengajukan tanggal kesiapan cek lokasi dan presentasi.
Bea Cukai Soekarno-Hatta membahas regulasi fasilitas KITE dengan Oppo Manufacturing Indonesia untuk membangun industri manufaktur di Indonesia
- Royale Technologies, Perusahaan Pembuat Ponsel Lipat Pertama di Dunia Bangkrut
- 3 Kreator Asal Surabaya Menjajal Teknologi AI di Oppo Find X8 Series, Ini Hasilnya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin