Bea Cukai Bahas Fasilitas KITE dengan Oppo Manufacturing Indonesia
Senin, 06 Desember 2021 – 20:52 WIB
Kriteria perusahaannya berkegiatan di bidang usaha industri manufaktur, memiliki sistem pengendalian internal yang memadai, serta kelengkapan IT inventory yang dapat diakses Bea Cukai.
Perusahaan KITE wajib menyampaikan pelaporan realisasi ekspor.
’’Bea Cukai memberikan fasilitas KITE, memudahkan importasi bahan baku, bahan penolong, kemasan, serta barang contoh. Kemudian, dirakit dan diekspor,’’ ujar Yusi.
Di akhir pertemuan, Indasah menyampaikan, Bea Cukai Soekarno-Hatta senantiasa memberikan asistensi dan layanan konsultasi berkelanjutan.
Tujuannya, memudahkan realisasi kegiatan Oppo Manufactur Indonesia dalam membangun industri manufaktur di Indonesia. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Soekarno-Hatta membahas regulasi fasilitas KITE dengan Oppo Manufacturing Indonesia untuk membangun industri manufaktur di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Royale Technologies, Perusahaan Pembuat Ponsel Lipat Pertama di Dunia Bangkrut
- 3 Kreator Asal Surabaya Menjajal Teknologi AI di Oppo Find X8 Series, Ini Hasilnya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin