Bea Cukai Bahas Ketentuan Cukai Ini Lewat Sosialisasi
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara kontinu melakukan sosialisasi terkait ketentuan cukai ke setiap kalangan baik dari masyarakat umum, pemerintah hingga penegak hukum lainnya.
Kali ini, sosialisasi tersebut digelar di beberapa wilayah oleh Bea Cukai Bandung dan Bea Cukai Bogor.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memahami berbagai ketentuan di bidang cukai.
“Cukai sangat dekat dengan masyarakat, jadi ketentuannya harus benar-benar dipahami,” ujarnya.
Pada pertengahan Mei 2023, Bea Cukai Bandung menggelar dua kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.
Pertama, memenuhi undangan dari Satpol PP Kota Cimahi, Bea Cukai Bandung menggelar sosialisasi kepada perwakilan masyarakat Kota Cimahi hingga LSM, Rabu (10/5).
Kedua, Bea Cukai Bandung bersama Diskominfo Sumedang juga menggelar sosialisasi serupa kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Sumedang, Kamis (11/5).
“Bea Cukai Bandung menekankan beberapa hal penting terkait bahaya rokok ilegal, filosofi cukai dan perannya terhadap APBN, hingga manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bagi masyarakat,” ungkap Hatta.
Bea Cukai secara kontinu melakukan sosialisasi terkait ketentuan cukai ke setiap kalangan baik dari masyarakat umum, pemerintah hingga penegak hukum lainnya.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!