Bea Cukai Bahas Sejumlah Hal Penting Lewat FGD di Sulsel dan Talkshow di Jabar

Bea Cukai Bahas Sejumlah Hal Penting Lewat FGD di Sulsel dan Talkshow di Jabar
Bea Cukai Bogor berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Depok menggelar sosialisasi identifikasi pita cukai dan pemberantasan rokok ilegal di Kota Depok pada Rabu (28/8). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, DEPOK - Bea Cukai bersinergi dengan berbagai pihak kembali menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

Sosialisasi kali ini digelar di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Jawa Barat (Jabar).

Bea Cukai Parepare menggelar focus group discussion (FGD) bersama para pengusaha rokok atau entitas pada sentra industri hasil tembakau (SIHT) Soppeng pada Minggu (25/8).

Kegiatan ini menjadi bagian dari asistensi dan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan para pengguna jasa terhadap ketentuan baru di bidang cukai.

Forum ini juga menjadi ajang diskusi untuk memperoleh masukan atas berbagai kendala dan hambatan yang dialami oleh para pengguna jasa, serta tanda dimulainya pelaksanaan program kerja pembinaan dan pengembangan berkelanjutan.

Selain FGD tersebut, Bea Cukai Parepare juga menggelar pemantauan harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau di Kabupaten Pinrang, Wajo, Enrekang, Barru, dan Kota Parepare pada Jumat (6/9).

Pemantauan dilakukan dengan mendata harga transaksi berbagai merek rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya di pasaran.

Hasil dari pemantauan tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan analisis kesesuaian tarif cukai hasil tembakau.

Sejumlah hal penting dibahas Bea Cukai dalam FGD di Sulsel dan sosialisasi hingga live talkshow di Depok dan Kota Bogor, Jawa BArat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News