Bea Cukai Bali Nusra dan Pemprov NTT Bahas Pemberantasan Rokok Ilegal
Rabu, 18 November 2020 – 19:15 WIB

Pejabat Bea Cukai Bali Nusra mengikuti FGD yang diadakan Pemprov NTT. Foto: humas Bea Cukai.
Forum itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan pajak rokok dalam APBD tahun anggaran 2020 yang berkaitan dengan penegakan hukum.(*/jpnn)
FGD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan pajak rokok dalam APBD.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok