Bea Cukai Bali Nusra Serahkan Sertifikat Fasilitas KITE-IKM

Bea Cukai Bali Nusra Serahkan Sertifikat Fasilitas KITE-IKM
Kakanwil Bea Cukai Bali Nusra Hendra Prasmono menyerahkan sertifikat fasilitas Kepabeanan dan Cukai KITE-IKM kepada Koperasi Kerta Semaya Samani yang merupakan sentra pengembangan bagi petani Kakao. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BADUNG - Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Bea Cukai tidak semata-mata hanya melindungi masyarakat dari penyelundupan barang ilegal dan mengumpulkan penerimaan negara.

Bea Cukai juga memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan fasilitas kepabeanan dan cukai bagi pelaku industri, termasuk industri kecil dan menengah. Sinergi antara Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT (Kanwil Bea Cukai Bali Nusra) bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berhasil memfasilitasi para petani kakao dari Desa Nusasari, Kabupaten Jembrana yang menjadi Desa Devisa yang mengekspor biji kakao fermentasi ke Prancis, Jepang, dan Belgia.

Dalam kesempatan yang sama, pada acara peresmian Desa Kakao Devisa, Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Hendra Prasmono, Senin (16/12), menyerahkan sertifikat fasilitas Kepabeanan dan Cukai KITE-IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) kepada Koperasi Kerta Semaya Samaniya yang merupakan sentra pengembangan bagi petani Kakao di Desa Nusasari.

Hendra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Desa Devisa, Desa Nusasari yang berkontribusi dan mengambil bagian dalam rantai pasokan ekspor global, baik secara langsung maupun tidak langsung. Melihat kontribusi yang diberikan oleh Desa Nusasari melalui Koperasi Kerta Semaya Samaniya, Bea Cukai tentunya tidak ingin berdiam diri.

Bea Cukai turut serta memberikan kontribusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan ekspor.

“Bea Cukai telah terjun langsung dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memfasilitasi perdagangan, dengan memberikan asistensi berkelanjutan kepada Koperasi Kerta Semaya Samaniya selaku penerima fasilitas KITE-IKM mulai dari pengurusan nomor induk berusaha (NIB) melalui online single submission (OSS), hingga pengurusan ekspor produk biji kakao fermentasi,” ungkap Hendra.

Hendra berharap kelak Koperasi Kerta Semaya Samaniya mengurus ekspornya dengan nama sendiri yang nantinya sangat penting untuk pencatatan statistik ekspor Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana.

KITE-IKM adalah fasilitas kemudahan Impor Tujuan Ekspor yang diberikan kepada pelaku usaha kecil menengah berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Melalui fasilitas KITE-IKM, Koperasi Kerta Semaya Samaniya dapat mengimpor pengemas dari India dengan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang tidak dipungut.

KITE-IKM adalah fasilitas kemudahan Impor Tujuan Ekspor yang diberikan kepada pelaku usaha kecil menengah berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News