Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Selasa, 11 Maret 2025 – 17:50 WIB

Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional yang digelar di BNNP Bali, Kamis (6/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dari penindakan tersebut, petugas Bea Cukai Ngurah Rai mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 11,84 gram yang dibalut kondom dan dimasukkan ke dalam alat kelamin seorang perempuan berkewarganegaraan Malaysia berinisial ANN.
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra R. Fajar Donny Tjahjadi mengungkapka kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sehingga pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara berkesinambungan.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pegawai Bea Cukai yang bertugas tidak kenal lelah siang dan malam sebagai garda terdepan menjaga pintu gerbang keluar dan masuk Negara Republik Indonesia,” tegas Fajar. (mrk/jpnn)
Bea Cukai ungkap kasus penindakan narkotika jaringan internasional Rusia-Indonesia (Bali) dan jaringan Malaysia-Indonesia (Bali) di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Perkuat Sinergi Pengawasan & Keamanan Berbagai Sektor
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini