Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional yang digelar di BNNP Bali, Kamis (6/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Dari penindakan tersebut, petugas Bea Cukai Ngurah Rai mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 11,84 gram yang dibalut kondom dan dimasukkan ke dalam alat kelamin seorang perempuan berkewarganegaraan Malaysia berinisial ANN.

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra R. Fajar Donny Tjahjadi mengungkapka kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sehingga pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara berkesinambungan.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pegawai Bea Cukai yang bertugas tidak kenal lelah siang dan malam sebagai garda terdepan menjaga pintu gerbang keluar dan masuk Negara Republik Indonesia,” tegas Fajar. (mrk/jpnn)

Bea Cukai ungkap kasus penindakan narkotika jaringan internasional Rusia-Indonesia (Bali) dan jaringan Malaysia-Indonesia (Bali) di Bandara I Gusti Ngurah Rai


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News