Bea Cukai Bandara Soetta Luncurkan Patops, Aplikasi Pelayanan dan Pengawasan Barang
jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah meluncurkan aplikasi Passenger Monitoring and Payment System atau PATOPS pada Selasa (1/9) lalu.
Pengembangan aplikasi PATOPS dilakukan demi mengintegrasikan pelayanan dan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang.
"Aplikasi PATOPS ini adalah sebuah inovasi dari pegawai kami agar memberikan kemudahan bagi penumpang untuk membayar pajak di terminal," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Finari Manan, Rabu (9/9).
Menurut Finari, eksistensi Bea Cukai Bandara Soetta di terminal kedatangan internasional tidak melulu soal pengawasan arus lalu lintas barang.
Dengan mengemban tugas revenue collector, Bea Cukai sana juga memungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) terhadap barang impor melalui mekanisme barang bawaan penumpang.
Sementara itu, Kepala Seksi Patroli dan Operasi I Bea Cukai Bandara Soetta Anton menjelaskan bahwa sebelum adanya PATOPS, aplikasi untuk Customs Clearance di terminal dibuat secara terpisah-pisah. Namun sekarang semua terintegrasi dan lebih sederhana dengan PATOPS.
Menu layanan pada aplikasi PATOPS antara lain berupa customs declaration, penangguhan pengeluaran, surat titipan (ST), PIBK barang penumpang, pembawaan mata uang, SPMB BC 3.4, impor sementara, dan ATA carnet.
Peluncuran aplikasi PATOPS itu selain dihadiri pejabat eselon III dan IV serta PDTT di lingkungan Bea Cukai Soekarno-Hatta, juga hadir manajemen Garuda Indonesia diwakili Vice President Ground Services Engelin Yolanda Kardinal dan Vice President Cabin Crew Linda Harahap.
Bea Cukai Soekarno-Hatta kembangkan aplikasi yang mengintegrasikan pelayanan dan pengawasan barang penumpang.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!