Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
Jumat, 31 Januari 2025 – 13:23 WIB
"Saat ini, barang bukti, sarana pengangkut, dan pelaku telah diamankan ke kantor Bea Cukai Bandung dan dihadapkan ke penyidik untuk penanganan perkara lebih lanjut," imbuh Yudi.
Yudi menambahkan Bea Cukai Bandung mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
"Bersama ciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ekonomi yang lebih kuat untuk kemajuan bangsa," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Bandung mengamankan lebih dua juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos di Kecamatan Pangalengan dan Bojongloa Kaler
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong