Bea Cukai Bandung Menggagalkan Penyelundupan 1.595 Gram Sabu-sabu
jpnn.com, BANDUNG - Bertepatan dengan peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional 2019 tanggal 26 Juni 2019, Bea Cukai Bandung menggelar konferensi pers terkait penggagalan 1.595 gram bruto narkotika jenis sabu-sabu (methamphetamine) di Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Onny Yuar Hanantyoko mengungkapkan bahwa petugas Bea Cukai Bandung beserta tim interdiksi terpadu Bandara Husein Sastranegara Bandung kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika.
“Kali ini, seorang penumpang wanita berinisial CN warga negara Afrika Selatan berupaya menyelundupkan 1.595 gram bruto narkotika jenis methamphetamine pada Kamis tanggal 20 Juni 2019. Penindakan ini hanya berselang dua minggu dari penindakan narkotika sebelumnya berupa 2.085 gram methamphetamine pada hari raya kedua Idul Fitri 1440 H,” kata Onny Yuar Hanantyoko.
Kristal bening tersebut, lanjut Onny, disembunyikan di dalam bra dan celana dalam yang digunakan oleh CN dengan menggunakan modus body strapping. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut.
"Di Hari Anti Narkotika Internasional 2019, kita semua berharap semangat memberantas narkotika sejalan dengan apa yang dicanangkan United Nations Office on Drugs and Crime," harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution mengatakan bahwa dalam menghadapi ancaman dan tantangan perkembangan kejahatan peredaran gelap narkotika di Indonesia Bea Cukai telah melaksanakan beberapa upaya preventif.
“Kami telah mengembangkan sistem aplikasi pengawasan yang terintegrasi meliputi Sistem Intelijen Terpusat dan Operasi Penindakan Narkotika yang terkoordinasi untuk identifikasi, pelacakan, dan penindakan aktivitas perdagangan gelap dan organisasi kejahatan penyelundupan narkotika sehingga terbentuk suatu sistem yang komprehensif,” katanya.
Selain itu, terdapat sinergi kerja sama (joint inter agency) antara Bea Cukai dengan penegak hukum lainnya baik di dalam negeri maupun luar negeri dalam bentuk kegiatan inteligence fusion yaitu penyebaran dan penyatuan data dan informasi intelijen mengenai peredaran gelap narkotika dan joint enforcement yaitu penindakan bersama dengan penegak hukum lainnya (BNN dan POLRI) dalam rangka membuka dan memutuskan jaringan kejahatan peredaran gelap narkotika.
Selain itu, pihaknya juga melakukan revitalisasi fungsi (reengineering) organisasi Bea Cukai di bidang pengawasan narkotika yang merupakan kegiatan strategis yang dilakukan Bea Cukai sebagai organisasi yang mampu beradaptasi dengan dinamika lingkungan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bea Cukai memegang peranan penting dalam keberhasilan tugas pengawasan. Di antaranya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, workshop, seminar, focus group discussion mengenai kegiatan pertukaran data intelijen dan penindakan di bidang pengawasan narkotika,” pungkasnya.(adv/jpnn)
Bea Cukai Bandung menggelar konferensi pers terkait penggagalan 1.595 gram bruto narkotika jenis sabu-sabu (methamphetamine) di Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun