Bea Cukai Bangka Belitung Sukses Mengungkap Tiga Kasus Narkoba
Selasa, 25 Juni 2019 – 20:50 WIB

Bea Cukai Pangkal Pinang bersama dengan BNN dan aparat penegak hukum lainnya memperlihatkan barang bukti narkoba hasil penindakan pada bulan Mei 2019. Foto: Humas Bea Cukai
Keberhasilan pengungkapan ketiga kasus tersebut tidak lepas dari buah sinergi yang baik antar aparat penegak hukum di wilayah Kepualauan Bangka Belitung.
“Kami berharap kerjasama yang baik ini tetap berkelanjutan dalam upaya pemberantasan narkoba yang masuk ke wilayah Indonesia khususnya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Yetty.(adv/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang, Yetty Yulianty mengungkapkan dalam tiga penindakan kasus narkoba, petugas berhasil mengamankan 13 kg sabu-sabu, 4.787 butir ekstasi dan 31 butir happy five.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo