Bea Cukai Banjarmasin Luncurkan Aplikasi SIM CINTA
jpnn.com, BANJARMASIN - Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Kurnia Saktiyono meyakini era kenormalan baru atau new normal yang saat ini sedang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai akibat dari pandemi Covid-19 menuntut adanya perubahan atau penyesuaian dalam banyak aspek kehidupan.
Termasuk dalamnya penyesuaian terhadap pemanfaatan teknologi agar lebih efektif, efisien, dan aman.
Sejalan dengan itu, Kurnia mengatakan bahwa pada 2021 ini Bea Cukai Banjarmasih hadir memberikan inovasi dalam pelayanan terbaru dengan berbasis sistem SOS(single sign on).
SOS mengintegrasikan aplikasi Izin Muat Ekspor, aplikasi Izin Timbun Impor, aplikasi Izin Bongkar, aplikasi Izin Cek Lokasi, aplikasi e-TPP, dan aplikasi Buka Segel dalam aplikasi SIM CINTA (System Information Monitoring Customs Integrated Application).
“Nantinya, di dalam aplikasi tersebut juga akan dilengkapi dengan aplikasi Barang Penumpang dan aplikasi Perbaikan Manifest,” katanya.
Sebagai implementasi dari pengembangan, telah dilaksanakan peluncuran SIM CINTA Banjarmasin melalui aplikasi zoom yang diikuti oleh para pegawai di lingkungan Bea Cukai Banjarmasin dan para pengguna jasa di wilayah pengawasan Bea Cukai Banjarmasin, Selasa (2/2).
Dalam peluncuran tersebut, developer aplikasi SIM CINTA Banjarmasin, Ricki Indra dan pegawai dari Seksi PDAD (pengolahan data dan administrasi dokumen), Makhi Mukhbitallah juga turut menyampaikan informasi terkait implementasi SIM CINTA Banjarmasin.
“Ke depannya, Bea Cukai Banjarmasin akan terus melakukan pengembangan inovasi-inovasi pelayanan dan pengawasan agar dapat mempermudah akses khususnya kepada para pengguna jasa dan kepada masyarakat pada umumnya," kata Kurnia.
Bea Cukai Banjarmasin akan terus melakukan pengembangan inovasi-inovasi pelayanan dan pengawasan agar dapat mempermudah akses kepada para pengguna jasa dan masyarakat.
- Equnix Apresiasi Penggerak Teknologi Mandiri di Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara