Bea Cukai Banjarmasin Memusnahkan Rokok dan Miras Ilegal
jpnn.com, BANJARMASIN - Bea Cukai Banjarmasin memusnahkan barang-barang hasil penindakan periode 2017-2018 di antaranya rokok dan minuman keras ilegal, serta berbagai barang ilegal lain di antaranya sex toys, obat-obatan, dan air softgun.
Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Firman Sane Hanafiah dalam konferensi pers pada hari Selasa (15/5) lalu menyatakan sepanjang tahun 2017 hingga 2018 terdapat 46 penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Banjarmasin.
“Kami berhasil mengamankan 5.028.140 batang rokok ilegal dan serta 622 botol minuman keras ilegal,” ujar Firman.
Selain mengamankan jutaan batang rokok ilegal dan ratusan botol minuman keras, Bea Cukai Banjarmasin juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui barang kiriman, bersama dengan 92 paket ilegal lainnya yang berisi sex toys, obat-obatan, wine, majalah porno, kosmetik, food suplemen, benih/bibit, spareparts, airsoft gun, pedang, dan swing arm bolts & radiator.
Firman menambahkan bahwa upaya yang telah dilakukan Bea Cukai dalam melakukan penindakan ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak.
“Kami akan terus meningkatkan kerja sama dengan Kepolisian, Militer, serta tokoh masyarakat untuk menjaga stabilitas perekonomian, khususnya di Banjarmasin,” pungkas Firman.(jpnn)
Bea Cukai Banjarmasin memusnahkan barang-barang hasil penindakan periode 2017-2018 di antaranya rokok dan minuman keras ilegal seperti rokok dan minuman keras.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia