Bea Cukai Banten Bantu Serap Tenaga Kerja Lewat Pemberian Fasilitas Ini

Bea Cukai Banten Bantu Serap Tenaga Kerja Lewat Pemberian Fasilitas Ini
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan izin fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) berupa kawasan berikat (KB) dan gudang berikat (GB). Foto: dok Bea Cukai

Dia berharap fasilitas yang diberikan bisa membantu perusahaan sehingga mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik atau perusahaan.

"Dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor,” tutupnya. (jpnn)


Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan izin fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) berupa kawasan berikat (KB) dan gudang berikat (GB).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News