Bea Cukai Banten Berikan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Nusantara Electric
Senin, 07 Oktober 2024 – 14:18 WIB

Kanwil Bea Cukai Banten memberikan izin fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Nusantara Elektric yang berlokasi di Kabupaten Tangerang. Ilustrasi. Foto: Dokumentasi Bea Cukai
Dia juga menegaskan pihaknya akan senantiasa mengevaluasi dan memonitor pemanfaatan fasilitas tersebut.
"Tujuannya supaya fasilitas yang diberikan tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas yang diberikan," pungkas Rahmat. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Banten memberikan izin fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Nusantara Elektric yang berlokasi di Kabupaten Tangerang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Menaker Yassierli Ungkap Ada 40 Perusahaan Belum Bayar THR
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi