Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerima penghargaan dari PT Redeco Petrolin Utama, pada Selasa (14/5).
Penghargaan tersebut diberikan perusahaan itu sebagai apresiasi atas pelayanan prima yang diberikan oleh Kanwil Bea Cukai Banten dalam rangka penerapan fasilitas pusat logistik berikat (PLB), kawasan pabean, dan tempat penimbunan sementara (TPS).
“Dengan fasilitas kepabeanan yang diberikan Bea Cukai, diharapkan dapat membantu para pelaku industri mengembangkan usahanya, sehingga pemanfaatan fasilitas ini dapat mendorong penyerapan tenaga kerja," ujar Rahmat.
PT Redeco Petrolin Utama adalah perusahaan di bawah pengawasan Bea Cukai Merak yang menjalankan kegiatan sebagai TPS.
TPS adalah bangunan dan/atau lapangan untuk menimbun barang impor atau ekspor sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya.
Selain fasilitas TPS, perusahaan ini juga telah mendapatkan izin fasilitas PLB pada 7 juni 2021.
PLB merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya.
Direktur Utama PT Redeco Petrolin Utama, Alexander Ronny Moniaga mengatakan bahwa apresiasi ini ditujukan kepada Kanwil Bea Cukai Banten atas layanan prima yang telah diberikan.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerima penghargaan dari PT Redeco Petrolin Utama, pada Selasa (14/5).
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- PT BRA 3 Kalasan Sukses Ekspor Pakaian Dalam Wanita ke AS, Ini Harapan Bea Cukai
- 2 UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor Perdana ke India dan Maladewa
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan