Bea Cukai Banten Tambah Penerima Fasilitas Kepabeanan, Berikut Daftarnya
jpnn.com, BANTEN - Kanwil Bea Cukai Banten menambah lagi jumlah pelaku usaha yang menerima fasilitas kawasan berikat (KB) dan pusat logistik berikat (PLB).
Melalui penelitian yang mendalam terhadap pemenuhan persyaratannya, akhirnya PT You Young berhasil menerima fasilitas KB.
Selain itu, PT Krakatau Osaka Stell berhasil mendapatkan fasilitas PLB.
Kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya terutama untuk diekspor.
Rapat pemberian izin kedua perusahaan tersebut dilaksanakan secara daring pada Rabu (2/8).
PT You Young bergerak di bidang knitted fabric (industri kain rajutan) berkesempatan memaparkan proses bisnisnya dan potensi perusahaan ke depannya sebelum mendapatkan perizinan fasilitas KB.
Begitu pula dengan PT Krakatau Osaka Stell, perusahaan industri baja kerja sama antara PT Krakatau Steel dengan Osaka Steel Co. Ltd dengan produk unggulan, yaitu besi beton ulir, besi siku sama sisi, dan besi Canal U dengan bahan baku utama billet.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Ahmat Subagio mengatakan pemberiaan perizinan fasilitas KB dan PLB dari Bea Cukai ini sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan laju ekspor dan investasi.
Jumlah perusahaan penerima fasilitas kepabenan dari Bea Cukai Banten bertambah lagi, berikut daftarnya
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Bea Cukai dan Pemkab Lumajang Ungkap Hasil Penindakan BKC Ilegal
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar