Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan izin fasilitas gudang berikat untuk PT Mahasu Bugel Logistik pada Selasa (2/4).
Setelah mendapatkan fasilitas gudang berikat ini, perusahaan akan mendapatkan beragam manfaat, seperti fasilitas penangguhan Bea Masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang yang ditimbun.
Kepala Kantor Wilayah Kepala Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio mengatakan pihaknya memberikan izin fasilitas kepada PT Mahasu Bugel Logistik setelah perusahaan tersebut memenuhi seluruh persyaratan.
Sebelumnya, Bea Cukai Tangerang, unit vertikal di bawah Kanwil Bea Cukai Banten yang akan bertugas melayani dan mengawasi pemanfaatan fasilitas oleh PT Mahasu Bugel Logistik, juga telah melaksanakan beberapa tahapan penelitian dan pemeriksaan awal.
Pemeriksaan awal tersebut antara lain terkait pemenuhan persyaratan administrasi, luasan pabrik/gudang, pagar pembatas, dan ruangan-ruangan tempat penyimpanan barang impor (bahan baku).
Kemudian, perusahaan memaparkan proses bisnis kepada Kanwil Bea Cukai Banten.
“Pemaparan proses bisnis merupakan prosedur yang harus dilewati dalam proses penerbitan perizinan. Melalui proses ini, Bea Cukai akan mengetahui proses bisnis dan kondisi dari PT Mahasu Bugel Logistik, sehingga kami yakin fasilitas yang kami berikan akan tepat sasaran,” ujarnya.
PT Mahasu Bugel Logistik sendiri merupakan sebuah perusahaan gudang berikat untuk menunjang industri dan distribusi bahan baku produksi dan bahan penolong yang diimpor dari supplier di luar negeri.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan izin fasilitas gudang berikat untuk PT Mahasu Bugel Logistik pada Selasa (2/4).
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!