Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri

Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri
Plt Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Nirwala Dwi Heryanto menerbitkan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri pada Senin (13/1). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Nirwala mengatakan pemberian fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Kreasi Sakti Mandiri menunjukkan dukungan pemerintah terhadap industri yang berorientasi ekspor.

Melalui kemudahan impor bahan baku diharapkan perusahaan dapat lebih kompetitif di pasar internasional, mendorong ekspor, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

“Saya berharap penerima fasilitas untuk selalu memenuhi kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku, serta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai terkait izin baru,” pungkas Nirwala.

Komisaris PT Kreasi Sakti Mandiri Kunirah mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai Banten atas pemberian fasilitas KITE Pembebasan ini.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan serta kepercayaan yang diberikan dan kami berkomitmen untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Kunira

Simak! Video Pilihan Redaksi:

PT Kreasi Sakti Mandiri resmi mengantongi izin fasilitas KITE Pembebasan yang diterbitkan Bea Cukai Banten


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News