Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat untuk PT Seiwa Logistics Indonesia
jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan izin baru fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Seiwa Logistics Indonesia pada Jumat (21/6).
Pemberian izin ini dilakukan dalam rangka mendukung kemajuan industri nasional yang sejalan dengan fungsi Bea Cukai, yaitu sebagai industrial assistance.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio menyampaikan perusahaan yang bergerak di bidang logistik ini mendapat izin fasilitas PLB pendukung kegiatan industri besar.
"PLB PT Seiwa Logistics Indonesia tersebut berlokasi di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten," ungkap Rahmat Subagio dalam keterangan resminya, Rabu (25/6).
PLB adalah salah satu tempat penimbunan berikat yang dimaksudkan untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.
"PLB merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya," terangnya.
Pemberian izin PLB tersebut terlaksana setelah perwakilan perusahaan melaksanakan pemaparan proses bisnis sebagai langkah terakhir dalam pemenuhan prosedur penerbitan izin fasilitas.
Sebelumnya, beberapa tahapan penelitian dan pemeriksaan awal telah dilaksanakan Bea Cukai Tangerang, sebagai kantor yang akan melayani dan mengawasi pemanfaatan fasilitas PT Seiwa Logistics Indonesia.
Kanwil Bea Cukai Banten menerbitkan izin baru fasilitas pusat logistik berikat kepada PT Seiwa Logistics Indonesia yang berlokasi di Balaraja
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest