Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat untuk PT Seiwa Logistics Indonesia
jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan izin baru fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Seiwa Logistics Indonesia pada Jumat (21/6).
Pemberian izin ini dilakukan dalam rangka mendukung kemajuan industri nasional yang sejalan dengan fungsi Bea Cukai, yaitu sebagai industrial assistance.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio menyampaikan perusahaan yang bergerak di bidang logistik ini mendapat izin fasilitas PLB pendukung kegiatan industri besar.
"PLB PT Seiwa Logistics Indonesia tersebut berlokasi di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten," ungkap Rahmat Subagio dalam keterangan resminya, Rabu (25/6).
PLB adalah salah satu tempat penimbunan berikat yang dimaksudkan untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.
"PLB merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya," terangnya.
Pemberian izin PLB tersebut terlaksana setelah perwakilan perusahaan melaksanakan pemaparan proses bisnis sebagai langkah terakhir dalam pemenuhan prosedur penerbitan izin fasilitas.
Sebelumnya, beberapa tahapan penelitian dan pemeriksaan awal telah dilaksanakan Bea Cukai Tangerang, sebagai kantor yang akan melayani dan mengawasi pemanfaatan fasilitas PT Seiwa Logistics Indonesia.
Kanwil Bea Cukai Banten menerbitkan izin baru fasilitas pusat logistik berikat kepada PT Seiwa Logistics Indonesia yang berlokasi di Balaraja
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- Bank Mandiri Perluas Kemandirian Finansial PMI lewat 'Mandiri Sahabatku' ke Jepang
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- Wowrack Ajak Masyarakat Intip Masa Depan Teknologi