Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat untuk PT Seiwa Logistics Indonesia
![Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat untuk PT Seiwa Logistics Indonesia](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/25/perwakilan-pt-seiwa-logistics-indonesia-melakukan-pemaparan-bpy4.jpg)
Pemeriksaan awal tersebut antara lain terkait pemenuhan persyaratan administrasi, sistem IT inventory, akses CCTV, dan ruangan-ruangan tempat penyimpanan barang impor.
Rahmat menjelaskan dalam proses penerbitan perizinan, pemaparan proses bisnis merupakan prosedur yang harus dilewati.
"Melalui proses ini, kami dapat mengetahui proses bisnis dan kondisi dari PT Seiwa Logistics Indonesia sehingga kami yakin fasilitas yang kami berikan akan tepat sasaran,” terang Rahmat.
Pemaparan proses bisnis itu pun disusul dengan pelaksanaan rapat penilaian kelayakan pemberian perizinan baru oleh Tim Kolaborasi Pemberian Fasilitas.
Tim tersebut terdiri dari unit kerja di lingkungan Kanwil Bea Cukai Banten dan satuan vertikal di bawahnya dengan dipimpin langsung oleh Kakanwil Bea Cukai Banten.
Atas pemberian fasilitas PLB ini, Rahmat menegaskan kepada pihak perusahaan untuk dapat memanfaatkan fasilitas kepabeanan dengan sebaik-baiknya dan terus mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami tetap akan melakukan pengawasan dalam pemanfaatan fasilitas ini melalui kegiatan monitoring dan evaluasi. Apabila perusahaan tidak memenuhi persyaratan, maka izin dapat dibekukan atau dicabut,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan komitmen Kanwil Bea Cukai Banten dalam mendorong para pelaku bisnis untuk dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai untuk mendukung pengembangan usahanya, terlebih yang berorientasi ekspor.
Kanwil Bea Cukai Banten menerbitkan izin baru fasilitas pusat logistik berikat kepada PT Seiwa Logistics Indonesia yang berlokasi di Balaraja
- Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bernilai Miliaran
- Manfaatkan DBHCHT, Bea Cukai Parepare Edukasi UMKM tentang Kepabeanan
- PIS dan Raksasa Kapal Jepang NYK Teken Kesepakatan Bisnis Strategis
- Bea Cukai Kawal Penanganan Perkara Penyelundupan Miras Ilegal di Batam
- Bea Cukai-TNI Berkolaborasi untuk Tingkatkan Pengawasan di Banten & Yogyakarta
- Bea Cukai Sebut Program PRKC untuk Perbaiki Proses Bisnis Berbasis IT