Bea Cukai Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19 di Berbagai Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Di tengah pandemik Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) semangat membantu dan berbagi terus ditunjukkan oleh Bea Cukai di berbagai daerah.
Menurut Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, bantuan yang disebarkan oleh Bea Cukai di berbagai daerah semata ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi ini.
“Selain kami memastikan pelayanan dan pengawasan berjalan dengan normal, kami berupaya meringankan beban masyarakat dengan memberikan bantuan pokok yang dibutuhkan,” ungkap Syarif.
Pada Sabtu (18/4), Bea Cukai Ketapang memberikan sejumlah paket sembako kepada masyarakat di wilayah Kauman, Ketapang.
“Bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Bea Cukai Ketapang atas terjadinya pandemi Covid-19, terutama untuk warga di zona merah yang banyak kehilangan mata pencahariannya,” jelas Shodikin, Kepala Subbagian Umum Kantor Bea Cukai Ketapang.
Kabupaten Ketapang merupakan salah satu daerah yang berpotensi rawan Covid-19, di beberapa Kelurahan sudah ditetapkan masuk dalam zona merah. Salah satu daerah tersebut adalah Kelurahan Kauman.
Beberapa waktu terakhir, warga mengeluhkan dampak pandemi Covid-19 ini, banyak warga Kauman yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta penolakan lamaran kerja.
Semangat berbagi yang sama ditunjukkan oleh Bea Cukai Belawan, pada hari Rabu (15/04), Bea Cukai Belawan membagikan 100 paket sembako kepada masyarakat di sekitar Kecamatan Medan Kota Belawan.
Di tengah pandemik Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) semangat membantu dan berbagi terus ditunjukkan oleh Bea Cukai di berbagai daerah.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!