Bea Cukai Bantu Pengusaha Serap Tenaga Kerja dengan Cara Ini
Senin, 14 Maret 2022 – 17:54 WIB

Bea Cukai memberikan pelayanan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha cukai di beberapa daerah. Foto: Humas Bea Cukai
“Sebelum memperoleh NPPBKC, pengusaha di bidang cukai harus mengajukan permohonan pemeriksaan lokasi, bangunan, atau tempat usaha yang akan digunakan sebagai pabrik, tempat penyimpanan, tempat usaha importir, tempat usaha penyalur, atau tempat penjualan eceran,” terang Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk menyerap tenaga kerja dengan menerbitkan NPPBKC
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok