Bea Cukai Bantu Penyerapan 2.500 Tenaga Kerja di Brebes lewat Fasilitas Ini
jpnn.com, SEMARANG - Kanwil Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas kawasan berikat untuk mendorong program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Kali ini, fasilitas itu diberikan kepada PT Global Busana Internasional (GBI) di Bojongsari-Ketanggungan Blok 25, RT 6, RW 7, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Pemaparan proses bisnis oleh PT GBI dan pemberian fasilitas oleh Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dilakukan secara daring pada Selasa (22/2).
“Kawasan berikat adalah fasilitas yang diberikan oleh negara melalui Bea Cukai berupa fasilitas fiskal maupun prosedural,'' ujarnya.
Harapannya, pemberian fasilitas ini dapat menunjang kegiatan ekspor dan mampu menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.
''Terutama di daerah perusahaan berada,'' ujar Cahya Nugraha, Plh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai.
PT Global Busana Internasional (GBI) merupakan perusahaan industri pakaian jadi dari tekstil.
PT GBI berencana menyerap 2.500 tenaga kerja.
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Global Busana Internasional
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai