Bea Cukai Bantu Sukseskan International Tour de Bintan 2022
jpnn.com, BINTAN - International Tour de Bintan 2022 sukses diselenggarakan pada 14-16 Oktober 2022. Tercatat ada 481 pesepeda dari 33 negara yang mengikuti lima kelas perlombaan dalam pergelaran kesepuluh tahun ini.
Penyelenggaraan kompetisi sepeda ini dinilai mampu menggerakkan roda perekonomian dalam negeri dan mendongkrak sektor pariwisata di Indonesia sebagai salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional.
Kesuksesan penyelenggaraan kompetisi tahunan sepeda internasional di kawasan Pariwisata Lagoi, Bintan, ini tak lepas dari peran berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bea Cukai.
Bea Cukai memberikan pelayanan dan pengawasan atas lalu lintas barang yang dibutuhkan dalam event ini.
Untuk menjamin kelancaran International Tour de Bintan 2022, Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan berupa impor sementara barang penumpang. Fasilitas ini diberikan terhadap barang-barang yang dibawa para peserta dan ofisial.
‘’Semua barang yang dibawa masuk ke Indonesia diawasi dan diberikan pelayanan yang optimal, agar lalu lintas barang lancar dan terjamin keamanannya," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang Tri Hartana pada Rabu (2/11).
Tri menjelaskan impor sementara adalah pemasukan barang impor ke dalam daerah pabean untuk diekspor kembali dalam jangka waktu paling lama tiga tahun.
Barang impor dapat diajukan dan disetujui sebagai barang impor sementara selama memenuhi syarat-syarat, seperti barang impor tersebut tidak akan habis dipakai, tidak mengalami perubahan bentuk, saat diekspor kembali dapat diidentifikasi sebagai barang yang sama.
Bea Cukai ikut membantu menyukseskan International Tour de Bintan 2022 dengan pemberian fasilitas impor sementara
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!