Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan BKC Ilegal Senilai Hampir Rp 1 Miliar, Berikut Daftarnya
Rabu, 02 Agustus 2023 – 07:47 WIB

Bea Cukai Banyuwangi melaksanakan pemusnahan barang kena cukai ilegal hasil penindakan bersama instansi terkait lainnya, Selasa (18/7). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Barang yang dimusnahkan, berupa 1 bungkus daun kering dengan berat 108,49 gram, dan barang bukti non-narkotika. berupa 1 buah handphone, 3 lembar pakaian bekas, dan 1 buah resi barang kiriman.
Pemusnahan barang ilegal ini diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk bersama-sama menjaga wilayah Indonesia dari barang-barang berbahaya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Banyuwangi melaksanakan pemusnahan barang kena cukai ilegal hasil penindakan bersama instansi terkait lainnya, berikut daftarnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor