Bea Cukai Banyuwangi Turut Lepas Ekspor 1 Ton Koral ke Hong Kong
jpnn.com, BANYUWANGI - Bea Cukai Banyuwangi memfasilitasi ekspor hasil budi daya koral sebanyak 1 ton melalui Bandara Internasional Banyuwangi, Jawa Timur, tujuan Hong Kong.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani optimistis ekspor dari kabupatennya terus meningkat.
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari kolaborasi antarinstansi yang mendukung pemulihan perekonomian, termasuk di bidang ekspor Banyuwangi.
Ipuk mengajak masyarakat Banyuwangi berani menjadi eksportir-eksportir baru. Ipuk berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas kemudahan ekspor yang disediakan Bea Cukai Banyuwangi
“Pemda Banyuwangi mengucapkan terima kasih atas inovasi layanan klinik ekspor yang diinisasi oleh Bea Cukai Banyuwangi. Saya berharap inovasi yang sama juga dapat dibuka oleh instansi lainnya,” tutur Ipuk saat melepas langsung ekspor produk laut itu.
Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Dominica Roesdiati mengatakan pelepasan ekspor koral milik CV Baruna Jaya dan UD Srikandi Aquarium ini juga merupakan sinergi dengan Karantina dan Pemkab Banyuwangi.
“Sehingga untuk pertama kalinya bisa ekspor sebanyak satu ton (koral) dari Bandara Banyuwangi,” ungkap dia.
Dominica menjelaskan klinik ekspor adalah layanan yang dibuka Bea Cukai Banyuwangi secara gratis bagi para pelaku usaha yang telah atau baru akan memulai ekspor.
Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Dominica Roesdiati mengatakan pelepasan ekspor koral milik CV Baruna Jaya dan UD Srikandi Aquarium ini juga merupakan sinergi dengan Karantina dan Pemkab Banyuwangi.
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal