Bea Cukai Banyuwangi Turut Lepas Ekspor 1 Ton Koral ke Hong Kong

“Melalui layanan ini, eksportir dan calon eksportir akan diberikan asistensi terkait registrasi ekspor, prosedur ekspor, fasilitas atau insentif ekspor, hingga dipertemukan dengan instansi terkait serta pelaku usaha lainnya,” paparnya.
Dia menjelaskan klinik ekspor dapat dijangkau melalui layanan WhatsApp kantor Bea Cukai Banyuwangi 081133388333. Selain itu dapat diakses melalui media sosial Kantor Bea Cukai Banyuwangi. “Serta dapat langsung mengunjungi Kantor Bea Cukai Banyuwangi,” ujar Dominica.
Menurut Dominica, kolaborasi antara Bea Cukai, Pemkab Banyuwangi, dan instansi terkait lainnya berhasil memperlihatkan bukti nyata konsistensi dan kesiapan Bandara Internasional Banyuwangi untuk ekspor langsung.
Tercatat hingga tahun 2020, eksportir Banyuwangi masih harus mengirimkan barangnya ke luar negeri melalui Surabaya atau Bali.
Hal tersebut mengakibatkan biaya pengiriman yang sangat besar dan risiko penurunan kualitas barang ekspor.
“Dengan siapnya Bandara Banyuwangi untuk ekspor langsung, pelaku eksportir di Banyuwangi tidak perlu khawatir lagi akan tingginya biaya ekspor dan penurunan kualitas barang,” pungkas Dominica. (*/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Dominica Roesdiati mengatakan pelepasan ekspor koral milik CV Baruna Jaya dan UD Srikandi Aquarium ini juga merupakan sinergi dengan Karantina dan Pemkab Banyuwangi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal