Bea Cukai-Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Narkotika, Sebegini Jumlahnya
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN), mengungkap kasus narkoba dan transnational organized crime pada Operasi Escobar II.
Pengukapan operasi kasus itu berlangsung pada 21-30 Sepetember 2023. Mereka berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika.
Hasilnya terkumpul barang bukti berupa 407.842 gram sabu, 368.769 butir ekstasi, 48.442,55 gram ganja, 78,79 gram tembakau gorilla, 500 gram ketamin, dan 57.554 butir obat keras.
Tak hanya itu, satgas juga menyita asset tambahan dari jaringan Fredy Pratama berupa tanah dan bangunan, kendaraan, uang cash, pemblokiran rekening, dan barang bukti lainnya dalam hal tindak pidana pencucian uang.
Modus operandi penyelundupan narkoba yang digunakan, yaitu melalui jalur laut perairan Bengkalis, Riau, disamarkan dengan makanan hewan, melalui jalur laut perairan Banda Aceh, dan disembunyikan di dalam plafon mobil.
"Penindakan narkotika dan psikotropika tersebut terlaksana di Jalan Lintas Sungai Rawa Desa Mengkapan Kec. Sungai Apit Kab. Siak Propinsi Riau, pada 19 September 2023. Terduga pelaku ialah seorang laki-laki berinisial RD dengan barang bukti berupa 147 kilogram narkotika jenis sabu, 4 buah travel bag, dan 2 unit telepon genggam," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Dia menjelaskan penindakan itu terjadi setelah tim gabungan mendapat informasi penyelundupan narkotika dengan jumlah besar dari Malaysia ke perairan Bengkalis dengan tujuan Pekanbaru.
Menindaklanjuti informasi itu, dilakukan koordinasi dan pendalaman informasi serta pembentukan tim laut yang siaga di Bengkalis dengan speed patroli BC 10010.
Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok