Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung

Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
Bea Cukai bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jawa Barat mengungkap laboratorium narkotika ilegal (clandestine lab). Foto: Bea Cukai

Di lokasi tersebut, tim gabungan mengamankan dua orang tersangka berinisial SP dan IV, yang berperan sebagai peracik bahan baku dan pengemas.

Bahan jadi berupa 7.333 saset berisikan serbuk happy water, 494 botol (20 ml) liquid, 62 butir pil warna hijau kuning yang mengandung MDMA, dan 95 butir pil warna merah yang mengandung MDMA.

Bahan baku narkotika berupa 3 liter cairan bening positif mengandung golongan amfetamina dikemas dalam 3 jeriken, 4 bungkus alumunium foil berwarna silver bertuliskan 10,4 kg, berisikan serbuk yang sudah terpakai diduga bahan baku narkotika (mengandung bahan kimia 3-methylvaleric acid); 1 plastik bening berisikan serbuk putih diduga bahan baku narkotika (mengandung bahan kimia cyclopentanecarboxylic acid); dan 3,03 liter cairan bening positif mengandung metamfetamina dalam 1 botol plastik.

"Dari penindakan narkotika ini, tim gabungan mengamankan tiga orang tersangka berinisial SR, SP, dan IV. Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka ialah dengan menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah-tengah pemukiman masyarakat. Masih ada satu orang yang berperan sebagai pengendali clandestine lab ini dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas Nirwala.

Terhadap para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman dipidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit yaitu 1 milliar dan paling banyak 10 miliar Rupiah.

Diketahui, barang bukti narkotika dalam penindakan ini akan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru. Dari keseluruhan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 9.004.895 jiwa.

Nirwala menegaskan komitmen Bea Cukai dalam pemberantasan narkotika.

“Bea Cukai akan terus menjalankan fungsinya sebagai community protector dengan menekan peredaran gelap narkotika bersama instansi penegak hukum lainnya. Sinergi Bea Cukai dan Polri menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika,” pungkas Nirwala. (jpnn)

Bea Cukai bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jawa Barat mengungkap laboratorium narkotika ilegal (clandestine lab).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News