Bea Cukai Batam Amankan Jutaan Batang Rokok Tanpa Cukai
Rabu, 21 Juni 2017 – 00:01 WIB
Usai operasi pertama, kemudian dilaksanakan operasi kedua yang dilaksanakan pada 30 Mei 2017 di kawasan Bengkong. Disana, Bea Cukai memasuki tiga toko dan mengamankan 192.224 batang rokok dan 58.245 liter minuman keras. Total nilai barang yang diamankan dalam operasi kedua ini bernilai Rp. 86.358.000.
Terakhir, operasi ketiga dilaksanakan pada 8 Juni 2017 di kawasan Batamkota. Disana, Bea Cukai mendatangi empat toko dan mengamankan 26.284 batang dengan nilai Rp. 18.768.000.
"Total keseluruhan nilai barang hasil penindakan Operasi Patuh Ampadan I tersebut sebesar Rp. 959.046.000," imbuhnya. (cr1)
Bea cukai Tipe B Batam telah melaksanakan Operasi Patuh Ampadan I, dimulai pada pertengahan bulan Mei 2017 hingga bulan Juni 2017.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Daerah Ini, Bea Cukai Gandeng Satpol PP hingga TNI
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan