Bea Cukai Batam Amankan Jutaan Batang Rokok Tanpa Cukai
Rabu, 21 Juni 2017 – 00:01 WIB

Bea cukai Tipe B Batam menunjukkan hasil Operasi Patuh Ampadan I, pada pertengahan Mei 2017 hingga bulan Juni 2017. Foto: batampos/jpg
Usai operasi pertama, kemudian dilaksanakan operasi kedua yang dilaksanakan pada 30 Mei 2017 di kawasan Bengkong. Disana, Bea Cukai memasuki tiga toko dan mengamankan 192.224 batang rokok dan 58.245 liter minuman keras. Total nilai barang yang diamankan dalam operasi kedua ini bernilai Rp. 86.358.000.
Terakhir, operasi ketiga dilaksanakan pada 8 Juni 2017 di kawasan Batamkota. Disana, Bea Cukai mendatangi empat toko dan mengamankan 26.284 batang dengan nilai Rp. 18.768.000.
"Total keseluruhan nilai barang hasil penindakan Operasi Patuh Ampadan I tersebut sebesar Rp. 959.046.000," imbuhnya. (cr1)
Bea cukai Tipe B Batam telah melaksanakan Operasi Patuh Ampadan I, dimulai pada pertengahan bulan Mei 2017 hingga bulan Juni 2017.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini