Bea Cukai Batam Amankan Kapal Kayu Pembawa Barang-Barang Ini
jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam mengamankan kapal kayu BC 20007 yang diduga akan dibawa keluar dari Batam.
Kapal kayu tersebut diamankan di wilayah perairan Batu Ampar.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah menjelaskan kronologi kejadian dari penindakan atas barang yang tidak dilengkapi dokumen pabean tersebut.
Dia menyebut pada 7 September 2022, berdasarkan informasi masyarakat terdapat kapal kayu itu membawa barang yang diduga dibawa keluar dari Batam tanpa dokumen kepabeanan.
"Satgas Patroli Laut segera menyisir dan melakukan pengejaran kapal kayu tersebut, hingga akhirnya kami mendapat informasi lanjutan bahwa kapal target keluar dari pelabuhan Magcobar Batu Ampar,” ungkapnya.
Selanjutnya, pada 8 September 2022, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap kapal kayu tersebut
Rizki mengatakan muatan kapal tersebut terdiri dari berbagai macam barang, mulai dari tas, pakaian, hingga barang elektronik dengan berbagai macam merek dalam kondisi bekas dan tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.
Barang-barang itu diduga akan diangkut dengan tujuan tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP).
Dengan kejadian tersebut sembilan anak buah kapal (ABK) dan barang muatan diamankan dan dibawa ke kapal satgas BC-20007.
Bea Cukai Batam mengamankan kapal kayu BC 20007 yang diduga akan dibawa keluar dari Batam.
- Kolaborasi UNTOLD dan VOC Studio Hadirkan Pengalaman Berpakaian Anak Muda
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!
- Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Periode 2017-2024, Ini Datanya
- Aldo Hadirkan Koleksi Fall 2024, Dilengkapi Teknologi Pillow Walk
- Barang Ilegal Senilai Rp 16,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Batam, Ini Perinciannya