Bea Cukai Batam Bantu Kantor Pelayanan Lain Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal

"Cyber crawling rokok ilegal oleh Bea Cukai Batam dilakukan dengan bersinergi dan berkolaborasi bersama kantor pelayanan Bea Cukai lain,'' ujarnya.
Dengan Bea Cukai Tasikmalaya, pihaknya menghasilkan lima surat bukti penindakan (SBP) rokok ilegal.
Tim gabungan berhasil membongkar modus pengiriman 6 ribu batang rokok ilegal melalui jasa ekspedisi.
Selanjutnya, dengan Bea Cukai Bojonegoro, pihaknya menindak barang kiriman yang berisi 4 ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.
Rokok ilegal tersebut dikirim melalui skema barang kiriman yang disamarkan sebagai meja lipat kayu anak.
Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Bea Cukai Madura untuk mengungkap 10 ribu batang rokok ilegal dengan modus yang sama. Yaitu, melalui skema barang kiriman.
Lalu, Bea Cukai Batam membantu Bea Cukai Blitar dalam menindak 4 ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dengan modus pengiriman yang sama.
“Dalam waktu tiga bulan, kinerja tim cyber crawling Bea Cukai Batam menunjukkan hal positif,'' ungkapnya.
Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam membantu kantor pelayanan lainnya untuk membongkar pengiriman rokok ilegal
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC