Bea Cukai Batam Bantu Kantor Pelayanan Lain Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal

"Cyber crawling rokok ilegal oleh Bea Cukai Batam dilakukan dengan bersinergi dan berkolaborasi bersama kantor pelayanan Bea Cukai lain,'' ujarnya.
Dengan Bea Cukai Tasikmalaya, pihaknya menghasilkan lima surat bukti penindakan (SBP) rokok ilegal.
Tim gabungan berhasil membongkar modus pengiriman 6 ribu batang rokok ilegal melalui jasa ekspedisi.
Selanjutnya, dengan Bea Cukai Bojonegoro, pihaknya menindak barang kiriman yang berisi 4 ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.
Rokok ilegal tersebut dikirim melalui skema barang kiriman yang disamarkan sebagai meja lipat kayu anak.
Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Bea Cukai Madura untuk mengungkap 10 ribu batang rokok ilegal dengan modus yang sama. Yaitu, melalui skema barang kiriman.
Lalu, Bea Cukai Batam membantu Bea Cukai Blitar dalam menindak 4 ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dengan modus pengiriman yang sama.
“Dalam waktu tiga bulan, kinerja tim cyber crawling Bea Cukai Batam menunjukkan hal positif,'' ungkapnya.
Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam membantu kantor pelayanan lainnya untuk membongkar pengiriman rokok ilegal
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM