Bea Cukai Batam Dorong Ekspor Produk Hidroponik ke Singapura
jpnn.com, BATAM - Bea Cukai tengah menggalakkan asistensi ekspor kepada para pelaku usaha sebagai langkah strategis dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Batam dengan melakukan kegiatan rutin bertajuk customs visit customer (CVC), yaitu kunjungan Bea Cukai ke pelaku usaha dalam negeri berpotensi ekspor untuk memberikan edukasi dan asistensi ekspor.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan asistensi terhadap industri dalam negeri khsusnya di Batam hingga perkenomonian bisa bangkit kembali.
“Melalui kegiatan CVC, kami berharap dapat memberikan edukasi dan manfaat yang besar bagi industri yang kami datangi. Contohnya pada tanggal 12 November lalu, kami melakukan kunjungan kerja ke PT Batam Indo Agri Perkasa,” ungkap Susila.
Pada kesempatan itu, Susila juga menjelaskan bahwa dalam kunjungan tersebut pihaknya berkesempatan meninjau sejumlah green house milik PT Batam Indo Agri Perkasa, didampingi pengelola Kawasan Industri Batamindo, Tjawhioeng.
“Kami melihat adanya potensi ekspor yang baik pada PT Batam Indo Agri Perkasa. Perusahaan tersebut kami anggap mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai tinggi sebagai komoditi ekspor, yaitu sayuran hidroponik,” katanya.
Ia menambahkan, PT Batam Indo Agri Perkasa menanam sayuran hidroponik di green farm seluas 30 hektare di Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Batam. Produk yang dihasilkan dari green farm milik PT Batam Indo Agri Perkasa berupa timun, chye sim, bayam, terung, kalian, cabai, selada, sawi, dan berbagai sayuran hidroponik lainnya. Produk hidroponik inilah yang nantinya akan dipasarkan ke pasar lokal dan Singapura.
“Sejauh ini terdapat lima Green House milik PT Batam Indo Agri Perkasa yang dijadikan tempat menanam sayuran hidroponik. Masih ada dua belas green house dalam proses pembangunan di atas lahan seluas 30 hektare. PT Batam Indo Agri Perkasa telah melakukan ekspor sayuran hidroponik ke Singapura sebanyak dua kali. Jumlah sayuran hidroponik yang telah diekpor sebanyak 802 kg dalam dua kali ekspor. Ekspor pertama pada tanggal 2 September 2020 sebanyak 280 kg dan ekspor kedua pada tanggal 11 November sebanyak 522 kg,” jelas Susila.
Ia pun menyampaikan harapannya agar PT Batam Indo Agri Perkasa bisa terus meningkatkan jumlah komoditi ekspornya.
Bea Cukai tengah menggalakkan asistensi ekspor kepada para pelaku usaha sebagai langkah strategis dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai