Bea Cukai Batam Fasilitasi Pengiriman 203 Ton Oksigen ke Berbagai Wilayah
jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam memfasilitasi pengiriman 203 ton oksigen ke berbagai wilayah di Indonesia, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang kembali mengalami peningkatan.
Pengurusan kepabeanan 11 iso tank berisi oksigen milik PT Samator Gas Industri hanya memerlukan waktu empat jam saja.
Setelah semua proses selesai, 11 iso tank diberangkatkan dari Pelabuhan Batu Ampar, Selasa (27/7) malam.
Kepala Bidang Fasilitas Pabean dan Cukai I Bea Cukai Batam Sumarna menyampaikan oksigen yang didistribusikan adalah hasil produksi PT Samator Gas Industri yang merupakan produsen oksigen murni di Batam.
Sebanyak 11 iso tank tersebut nantinya akan didistribusikan, masing-masing enam iso tank ke wilayah Jawa Tengah, empat ke Jawa Barat, dan satu ke Kalimantan Barat.
“Setiap iso tank memiliki volume isi sebanyak 13 hingga 20 ton bersih oksigen murni,” ungkapnya.
Berdasarkan dokumen pabean yang didaftarkan, kata Sumarna, banyaknya oksigen murni yang akan didistribusikan ke setiap daerah yaitu 106,3 ton ke Jawa Tengah, 76,3 ton ke Jawa Barat dan 20,4 ton ke Kalimantan Barat. Sehingga total oksigen murni yang didistribusikan pada Selasa, (27/7) adalah 203 ton.
Sejak rencana awal akan dilakukan ekspansi pendistribusian oksigen pada 6 Juli 2021 lalu, PT Samator Gas Industri dan Bea Cukai Batam telah merealisasikan rencana distribusi tersebut sebanyak empat kali pengeluaran oksigen murni.
Bea Cukai Batam memfasilitasi pengiriman 203 ton oksigen ke berbagai wilayah di Indonesia. Kepala Bidang Fasilitas Pabean dan Cukai I Bea Cukai Batam Sumarna menyampaikan oksigen yang didistribusikan adalah hasil produksi PT Samator Gas Industri yang meru
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar