Bea Cukai Batam Gagalkan Lima Kali Penyelundupan Narkoba Selama Oktober 2020

jpnn.com, BATAM - Kinerja Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika patut mendapat apresiasi.
Bea Cukai Batam sepanjang Oktober 2020 telah menggagalkan lima kali upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Total tangkapan sabu-sabu oleh Bea Cukai Batam selama Oktober 2020, seberat 2.232 gram.
Menurut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam Iwan Kurniawan, penangkapan yang dilakukan sepanjang Oktober 2020 itu terjadi di tiga lokasi.
“Selama Oktober tangkapan sabu berasal dari Bandara Hang Nadim, barang kiriman, dan Pelabuhan Batu Ampar,” ujar Iwan pekan lalu.
Iwan menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang wanita berinisial SM alias TR di terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional Hang Nadim, 11 Oktober 2020.
Menurut Iwan, tersangka SM menyembunyikan sabu-sabu di pakaian dalamnya.
"Barang buktinya 117 gram sabu-sabu,” ungkap Iwan.
Ia menjelaskan tangkapan kedua dan ketiga berasal dari jasa pengiriman dengan pelaku
LP dan J. "Masing-masing (barang bukti) sekitar 500 gram,” tambah Iwan.
Bea Cukai terus melakukan upaya pemberantasan penyelundupan narkotika. Sepanjang Oktober 2020, Bea Cukai Batam menggagalkan lima kali penyelundupan barang haram tersebut.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok