Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
jpnn.com, BATAM - Tim Gabungan Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba.
Upaya penyelundupan narkoba yang berhasil dibongkar tersebut dari dua lokasi berbeda, yakni Bandara Internasional Hang Nadim dan sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam.
Dalam penindakan ini, petugas berhasil mengamankan total barang bukti sejumlah 10.955 gram methamphetamine atau sabu-sabu.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengungkapkan penindakan pertama dilakukan di Bandara Internasional Hang Nadim pada Kamis (23/1).
Pelakunya adalah sepasang kekasih, yakni laki-laki berinisial RD (28) dan seorang perempuan berinisial AM (24) dengan modus disembunyikan melalui barang bawaan penumpang.
Petugas Bea Cukai & AVSEC mulanya mengidentifikasi empat bungkusan mencurigakan dalam masing-masing koper yang teridentifikasi milik kedua orang tersebut.
Atas dasar kecurigaan tersebut petugas kemudian mencari keberadaan pemilik koper dan ditemukan kedua penumpang duduk berdampingan dan sedang berangkulan.
Kedua penumpang tersebut awalnya tampak gelisah dan menghindari interaksi dengan petugas.
Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil membongkar upaya penyelundupan sabu-sabu di bandara dan hotel
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?