Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
Tim Gabungan Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba dari dua lokasi berbeda, yakni Bandara Internasional Hang Nadim dan sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BATAM - Tim Gabungan Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba.

Upaya penyelundupan narkoba yang berhasil dibongkar tersebut dari dua lokasi berbeda, yakni Bandara Internasional Hang Nadim dan sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam.

Dalam penindakan ini, petugas berhasil mengamankan total barang bukti sejumlah 10.955 gram methamphetamine atau sabu-sabu.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengungkapkan penindakan pertama dilakukan di Bandara Internasional Hang Nadim pada Kamis (23/1).

Pelakunya adalah sepasang kekasih, yakni laki-laki berinisial RD (28) dan seorang perempuan berinisial AM (24) dengan modus disembunyikan melalui barang bawaan penumpang.

Petugas Bea Cukai & AVSEC mulanya mengidentifikasi empat bungkusan mencurigakan dalam masing-masing koper yang teridentifikasi milik kedua orang tersebut.

Atas dasar kecurigaan tersebut petugas kemudian mencari keberadaan pemilik koper dan ditemukan kedua penumpang duduk berdampingan dan sedang berangkulan.

Kedua penumpang tersebut awalnya tampak gelisah dan menghindari interaksi dengan petugas.

Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil membongkar upaya penyelundupan sabu-sabu di bandara dan hotel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News